Trik Aman Beli Rumah Menghindari Developer Jahat

Bukan sesuatu yang baru ketika ada kabar developer menipu kliennya. Karena memang masih terjadi di daerah Jabodetabek. Seringkali banyak yang tertipu oleh gimmick yang melenakan. Sehingga banyak konsumen akhirnya jatuh pada janji palsu developer nakal.

Dikutip dari rumah.com Ardantio Wisnu Wardoo, seorang Chief Marketing Arco Realtindo berbagi informasi terkait maraknya pengembangan properti di berbagai daerah sepertinya akan membuka peluang bagi oknum untuk meraup keuntungan sementara.

Ardantio mengatakan oknum pengembang tidak selalu menawarkan rumah tapak saja, bahkan hunian vertikal pun dihajar. Kalau sebatas gimmick tentunya tidak masalah, yang menjadi persoalan adalah ketika ada konsumen yang dirugikan maka akan menjadi permasalahan baru di dunia properti.
Trik Aman Beli Rumah Menghindari Developer Jahat
Berikut ini adalah tips yang diberikan Ardantio untuk menghindari developer yang nakal dan culas.

1. Cek sertifikat properti
Paling penting dan paling utama adalah sertifikat properti, jangan pernah merasa sungkan untuk bertanya. Karena sertifikat ini menunjukkan legalitas barang yang nantinya akan dibeli. Bahkan kalau perlu minta ditunjukkan saja sertifikat yang asli di depan muka.

Kenapa harus ngotot, karena hal yang sering merugikan konsumen biasanya berawal dari legalitas properti. Sebagai gambarannya adalah misal ada sebuah apartemen yang akan dipasarkan, ternyata setelah diusut IMB atau sertifikatnya masih belum kelar. Nah pada poin inilah konsumen harus jeli.

2. Cara lain bisa dengan memperhatikan listrik di sana
Nah, selain sertifikat, ternyata ada cara lain untuk memeriksa hunian itu tidak dalam masalah. Yaitu adanya ketersediaan listrik dari PLN.

Pada umumnya PLN tidak memberikan akses listrik untuk properti yang masih belum legal. Jadi konsumen bisa memeriksa dari meteran listriknya. Apakah benar sudah resmi dari PLN atau bukan.


3. Cermati proses pembayaran booking fee (tanda jadi)
Selanjutnya masih ada celah pada proses pembayaran booking fee atau lebih dikenal tanda jadi. Konsumen harap lebih berhati hati ketika ada pengembang yang menawarkan pembaran uang muka dengan cara bayar uang di muka tetapi pembayaran via transfer bank. Developer yang baik biasanya akan berusa mencega terjadi penyelewengan uang terutama dari pihak sale marketing.

4. Hati-hati bila mencicil uang muka
Konsumen bisa saja tergiur dengan berbagai tawaran untuk cicilan uang muka. Misalnya uang muka bisa dicicil sampai 6 atau 12x atau bahkan sampai 24x. Tetapi harus diwaspadai yaitu perjanjian uang muka sudah tertera dengan jelas. Apalagi pada periode dan besar cicilan yang harus dibayarkan.

Yang menjadi celah bagi pengembang yang nakal adalah biasanya mereka memang mengobral cicilan uang muka. Tetapi setelah itu, konsumen akan terus dikejar dengan waktu yang bahkan lebih cepat dari waktu yang sudah ditentukan dan nominal yang dibayarkan lebih besar.

5. Ketahui dahulu rekam jejak developer
Memilih developer yang sudah terpercaya dan bertahan adalah solusi paling mudah. Karena developer yang sudah berpengalaman dan banyak properti yang sudah dijual dan hasilnya diakui oleh banyak orang, tentulah developer itu adalah developer yang jujur dan terpercaya.

Karena bisnis properti adalah bisnis yang mengandalkan kepercayaan dari konsumen. Bukan hanya meraup untung sementara yang nantinya malah akan merugikan nama baik di kemudian hari.

Comments